Beberapa langkah-langkah umum untuk dapat memulai bisnis atau usaha di rumah:
1. Mencari ide: ubah kegemaran menjadi peluang berbisnis
Contoh sederhana:
Anda hobi menonton dan mengkoleksi DVD/VCD? Nah .. dengan hobi anda ini maka dapat terbuka peluang usaha Rental/penyewaan DVD/VCD. Dengan demikian maka anda akan dapat menghasilkan keuntungan ganda. Yakni: anda tetap dapat menjalankan hobi menonton film dengan membeli DVD/VCD; di sisi lain anda dapat memiliki penghasilan dengan menyewakannya...
2. Utarakan keinginan Anda pada keluarga di rumah
Komunikasikan keinginan anda pada orang tua, suami, istri, anak-anak, maupun saudara tercinta. Minta persetujuan mereka karena ini sangat penting. Beberapa ruangan (mungkin) akan kehilangan privasinya, sehingga seluruh anggota keluarga rumah harus dapat terbiasa dan memberikan dukungannya.
3. Cari tahu tentang jasa/produk yang ingin Anda jadikan bisnis.
Setelah mantap dengan ide bisnis yang akan dikembangkan, cari tahu apa yang harus dilakukan dan apa yang patut dihindari. Lakukan riset kecil-kecilan. Contoh: jika anda ingin bisnis pulsa, maka coba terlebih dahulu anda beli pulsa pada penjual pulsa yang menjalankan bisnisnya dengan memanfaatkan rumahnya sebagai tempat usaha. Lakukan pembicaraan ringan tentang bagaimana perjalanan usahanya, dari mulai menjalankan sampai dengan hambatan-hambatan yang ditemukan.
4. Membuat rencana bisnis (business plan)
Duduklah dengan tenang dan mulailah membuat business plan.
Apa dan bagaimana yang harus dilakukan untuk dapat menjalankan bisnis tersebut?
Perkirakan kebutuhan biaya
Perkirakan margin keuntungan yang akan dihasilkan
Semua itu harus direncanakan berdasarkan waktu. Kapan akan dimulai, kapan kira-kira akan balik modal, sampai hal terkecil yakni jam berapa kita akan membuka dan menutup usaha setiap harinya.
5. Pemasaran
Anda dapat melakukan pemasaran secara sederhana maupun yang lebih kompleks. Dimulai dari pemasaran dari mulut ke mulut (mulai dari saudara, tetangga, teman), pemasangan media luar ruang (pamflet, spanduk), sampai dengan pemanfaatan teknologi informasi (internet, blog, dll).
6. Izin Usaha
Demi kenyamanan dan keamanan bisnis kita, maka terlebih dahulu kita harus memiliki izin usaha dari instansi terkait. Tapi untuk anda yang memiliki rumah yang masih berada di wilayah perkampungan/pedesaan, maka hal ini tidak mutlak diperlukan. Biasanya ini diperlukan pada rumah yang berada pada kawasan perkotaan.
Catatan dari Kang Boeditea:
Ok dah mulai tertarik nih untuk berbisnis di rumah??? Jangan cuma tertarik..!! fikirkan dan renungkan sejenak.. kemudian LAKUKAN SEKARANG ATAU ORANG LAIN YANG AKAN MENDAHULUI DAN MENGAMBIL IDE ANDA!!! Maka penyesalan menjadi tiada arti...
Yang terpenting lagi adalah mental dan kesabaran untuk tidak terlalu cepat mengharap untung, belajar dari pengalaman dan kesalahan, selalu jaga/pelihara kepuasan konsumen. Kepuasan pelanggan/konsumen tercapai pada saat terjadinya pembelian ulang (repeat order).
Sumber: diolah dari Priandarini, Lucia. Panduan Lengkap Memulai dan Mengelola Usaha di Rumah. Transmedia. Jakarta. 2007